Pilkada Bantaeng 2018
Mendaftar di KPU, Andi Ugi: Ini Bukti Hidupnya Demokrasi di Bantaeng
Pihaknya juga berharap seluruh elemen bisa turut serta menjaga berlangsungnya demokrasi lima tahunan ini sehingga berlangsung secara damai.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim (Andi Ugi) dan Andi Mappatoba (Karaeng Ali) didampingi sejumlah relawan saat mendaftar di KPU Bantaeng, Rabu (10/1/2018) pagi tadi.
Pasangan ini tercatat sebagai pendaftar kedua di KPU Bantaeng, yang diusung oleh dua partai dengan total lima kursi, yakni PKB (3) dan PPP (2).
Dalam pidato singkatnya, srikandi yang karib disapa Andi Ugi tersebut menyampaikan bahwa kehadiran dan mendaftarnya di KPU sebagai bukti hidupnya demokrasi di Bantaeng.
"Alhamdulillah, kehadiran kami mendaftar sebagai pasangan bakal calon, sebagai bukti hidupnya demokrasi di Kabupaten Bantaeng," ujarnya disambut tepuk tangan.
Baca: Pagi-pagi, Pasangan Andi Ugi-Andi Mappatoba Daftar di KPU Bantaeng
Baca: Merasa Kerap Dikerjain Lawan di Pilkada Bantaeng, Begini Curhat Andi Ugi
Pihaknya juga berharap seluruh elemen bisa turut serta menjaga berlangsungnya demokrasi lima tahunan ini sehingga berlangsung secara damai. "Kami harap Pilkada ini berjalan damai, jujur dan adil," tuturnya.
Sementara itu, usai melakukan serangkaian pemeriksaan dokumen dan berkas pendaftaran, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Andi Nurbaeti menerima secara sah berkas tersebut.
"Berkasnya kami terima secara sah, namun ada beberapa berkas yang masih harus dilengkapi hingga pukul 00.00 Wita," katanya.
Sejumlah pengurus parpol pun hadir mengawal pendaftaran pasangan ini ke KPU. Mereka adalah Sekretaris PKB Bantaeng, Muhammad Shabran Dahlan dan dua legislator PKB.
Serta Wakil Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan (Sulsel), HM Amran Aminullah dan Sekretaris DPC PPP Bantaeng, Hamzah Ahmad.(*)