Kantornya Digeledah Tipikor, Ini Komentar Kadis DLHD Makassar
Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah Makassar
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sudah sekitar 1,5 jam pihak Kepolisian dari Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kota Makassar, Senin (8/1/2018).
Dalam tempo waktu tersebut, Penyidik telah memeriksa ruangan Kepala Dinas yang berada di Lantai 1 dan kemudian menuju Lantai 2 kantor yang terletak di Kompleks gabungan Dinas Jl Urip Sumoharjo.
Tak lama berselang Plt Kepala DLHD Makassar, Azis Hasan tiba di lokasi.

Saat dikonfirmasi, Azis Hasan menerangkan bahwa pihaknya sama sekali tidak berkeberatan dengan proses penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian.
"Kita kan melihat Balaikota sudah digeledah terus leading sektornya ada di DLHD, saya kira sah-sah saja dari pihak kepolisian melakukan penggeledahan disini sebab ini merupakan dinas pelaksana teknis program penanaman ketapang kencana itu," terangnya.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kota Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Senin (8/1/2018).
Sejumlah penyidik hadir dan dibackup sebanyak lima Personil Sabhara Polda Sulsel bersenjata lengkap.
Penggeledahan dilakukan sejak Pukul 12.00 Wita, mulai dari lantai 1 kemudian menuju lantai 2 kantor yang berada di kompleks gabungan Dinas-Dinas itu.
Sebelumnya penggeladahan ini diduga terkait dugaan tindakan korupsi Pohon Ketapang Kencana.(*)