Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2018

Ini Jadwal Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Pinrang

Ia mengingatkan kepada seluruh tim bakal calon agar memperhatikan berkas pendaftaran sesuai mekanisme.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik (tengah) 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang mulai dibuka di Kantor KPU, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin-Rabu (8-10/1/2018).

Sejumlah figur pasangan balon pun telah dijadwalkan bakal mendaftar di KPU Pinrang. Mereka adalah pasangan A Irwan Hamid-Alimin, Hamka Mahmud-Ahsan Wahid, Abdul Latif-Usman Marham, dan Jamaluddin Ja'far Jerre (Triple-J)-Andi Sofyan Nawir.

"Kami tentu membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang di kantor KPU Pinrang sesuai mekanisme pendaftaran," tutur Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik, Minggu (7/1/2018).

Baca: KPU Pinrang Siapkan Rp 4,9 Miliar Untuk Iklankan Calon Bupati

Baca: Segini Anggaran Sosialisasi Pilkada yang Disiapkan KPU Pinrang

Ia mengingatkan kepada seluruh tim bakal calon agar memperhatikan berkas pendaftaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan KPU.

"Kami siap menerima semua bakal calon yang mendaftar," ujar Mansyur. Berikut jadwal pendaftaran figur balon bupati dan wakil bupati Pinrang:

- A Irwan Hamid-Alimin dijadwalkan mendaftar pada Senin (8/1/2018) pukul 11.00 Wita.

- Hamka Mahmud-Ahsan Wahid dijadwalkan mendaftar pada Selasa (9/1/2018) pukul 14.00 Wita.

- Jamaluddin Ja'far Jerre (Triple-J) - Andi Sofyan Nawir dijadwalkan mendaftar pada Selasa (9/1/2018) pukul 14.00 Wita.

- Abdul Latif-Usman Marham dijadwalkan mendaftar pada Rabu (10/1/2018) pukul 11.00 Wita.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved