Ditagih, Faisal Tanjung Bacok Pemilik Rumah Karaoke di Pangkep
Faizal yang menyewa Room 3 Karaoke, kaget usai bernyanyi bersama seorang wanita, OT (27 tahun), pramu-nyanyi, ditagih si korban.
Penulis: Ansar | Editor: Thamzil Thahir
PANGKEP, TRIBUN– Jajaran reserse dan kriminal Polres Pangkep, Jumat (5/1/2017) dini hari, meringkus Faizal Tanjung (290, warga Kampung Cambatoa, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Pemuda yang mengaku wiraswastawan ini ditangkap, usai mengamuk dan membacok pemilik Rumah Karaoke Putri, Hajjah Sumarni Busrah (43), di Jl Kemakmuran, Kanaungang, Mattoanging, Pangkajene, Pangkep.
Insiden berdarah Kamis (4/1/2017) tengah malam itu, dipicu kesalahpahaman.
Faizal yang menyewa Room 3 Karaoke, kaget usai bernyanyi bersama seorang wanita, OT (27 tahun), pramu-nyanyi, ditagih si korban.
“Saya cuma sewa satu jam, kenapa saya ditagih 2 jam,” katanya dengan nada tinggi.
Riyan (23), pelayan rumah bernyayi di pusat ibu kota kabupaten itu, mencatat, Faisal menggunakan kamar 03, mulai pukul 21.30 wita hingga 23.45 wita, atau 2 jam 15 menit.
Namun, Faisal ngotot hanya akan membayar Rp40 ribu, sewa satu jam.
Si pemilik yang juga sekaligus kasir rumah bernyanyi itu sempat adu mulut dengan tersangka.
Keributan di ujung pintu akses utama jadi perhatian pelanggan dan warga.
Akhirnya, Faizal mengalah. Dia lalu meminta izin pulang ke rumahnya, untuk mengambil uang sewa tambahan.
Namun, berselang 10 menit kemudian, pelaku datang. Bukan membawa uang, Faizal datang membawa sebilah parang.
Dia mengamuk. Kursi, mebeler rumah bernyanyi jadi sasaran.
Bahkan, Hajjah Sumarni yang sementara duduk, juga dia bacok.
Si pemilik luka di bagian paha dan kaki kiri.
Usai membacok, Faisal memilih sendiri. Saksi mata, menyebutkan dia seperti orang termenung, merunduk di dekat tempat parkir.
Tak ada pelayan yang berani mendekat.
Mereka hanya menelepon polisi, sesaat seteleh kejadian.
Saat polisi, datang, pelaku sudah tidak ditemukan di tempat kejadian perkara.
Tim penyidik dan reskrim juga sudah melaporkan kasus kriminal pertama di tahun 2018 ini ke Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko.
Kepala Unit Buru Sergap Polres Pangkep Aiptu Arman Arif, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku.
“Kami telah amankan pelaku sekitar pukul 02.00 dan sudah di Mapolres Pangkep,” katanya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku naik pitam dan pulang ke rumahnya mengambil parang, setalah dikeroyok di rumah bernyanyi.
Faisal sudah ditetapkan jadi tersangka, dan menunggu tahapan penyidikan lanjutan.
Sementara, Hajjah Arni, kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit Umum Daerah Pangkep. (zil)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/barrue_20160822_205732.jpg)