Kemenag RI Luncurkan Aplikasi Sipatuh, Ini Respon Amphuri dan Kesthuri
Kalau Kemenag konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasan akan efektif, karena tidak sedikit juga aplikasi yang pernah mereka keluarkan
Penulis: Hasrul | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kementerian Agama (Kemenag) RI luncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji (Sipatuh) untuk mencegah penipuan terhadap calon jamaah umrah.
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sulampua, HM Azhar Gazali mengatakan aplikasi tersebut sebagai ide cemerlang dari Kemenag RI.
Namun ia menilai bahwa yang terpenting dilakukan Kemenag RI adalah penerapan dari aplikasi tersebut dan pengawasan secara konsisten terhadap trevel penyelengara umrah.
"Kalau Kemenag konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasan akan efektif, karena tidak sedikit juga aplikasi yang pernah mereka keluarkan," kata Azhar Gazali kepada Tribun Timur, Kamis (4/1/2018).
Sementara itu, Sekertaris DPD Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Syafran Radjab mengatakan pada prinsibnya Sipatuh baik dengan catatan dikelolah secara professional dan update.
"Aplikasi berbasis elektronik dikeluarkan oleh Kemenag boleh-boleh saja asal hal ini dikelola secara profesional dan ter update dan bukan hanya dalam penyelenggaraan Umrah dan Haji saja tapi juga keseluruhan yang menyangkut urusan ke Kementrian Agama," kata Syafran.
Dengan aplikasi berbasis elektronik ini semuanya aktivitas biro travel akan terpantau seperti memberangkatkan jamaahnya berapa, kembali berapa, pelayanan saat di hotel dan maskapai penerbangan yang digunakan.
Melalui aplikasi ini akan mendorong sistem informasi satu pintu untuk perlindungan jamaah umrah yang transparan dan akuntabel. Dengan terobosan itu, kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat dimonitor dengan baik.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/phuri_20170203_102841.jpg)