Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Status Terakhir Sherli Djou, Istri Cantik Wawali Gorontalo Sebelum Ditangkap Pesta Narkoba

Padahal malam sebelum ditangkap, Sherli masih sempat mengunggah foto-foto di akun Facebooknya.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mansur AM
Facebook
Sherli Djou (kanan), Istri Wawali Gorontalo, Budi Doku, foto bersama 2 Januari 2018 malam. Beberapa jam kemudian setelah foto diunggah di FB, Sherli ditangkap oleh BNN sedang pesta narkoba. 

Sementara itu, Salahudin Pakaya Kuasa Hukum dari SD mengatakan bahwa kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat.

"Saya meminta agar kita menghormati proses hukum ini, biarkan teman-teman penyidik dari BNNP untuk bekerja. Kami bertugas sebagai kuasa hukum bekerja dengan model dan cara kami untuk melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Salahudin mengungkapkan pihaknya akan melihat langkah apa yang diambil, seperti proses permintaan keterangan dan bisa diperpanjang selama tiga hari.

"Saat ini statusnya belum ada, artinya yang bersangkutan belum bisa disebut sebagai tersangka atau masih dalam konteks sebagai terperiksa," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum dari SD yang berjumlah sembilan orang tersebut akan terus melakukan proses pendampingan.

Sebelumnya, BNNP Gorontalo menangkap seorang wanita berinisial SD dan LM pada hari Selasa, 2 Januari 2018, pukul 22.00 Wita dengan barang bukti, mulai dari alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.

Sembilan Pengacara

Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku, SD alias Ser, ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama seorang teman wanita, LN alias Lin. Pihak keluarga langsung menunjuk sembilan pengacara guna mendampingi SD.

"Kami melakukan proses pendampingan terhadap yang bersangkutan. Kami ada sembilan pengacara yang ditunjuk oleh istri Wakil Wali Kota," ujar ketua tim pengacara, Salahudin Pakaya, sambil menunjukkan surat kuasa, Rabu (3/1/2018)

Dia juga menjelaskan tim pengacara sudah menemukan SD.

"Alhamdulillah, saat ini kondisi klien kami sehat-sehat walau terlihat masih shock," jelas Salahudin.

Pihak pengacara menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh BNNP Gorontalo.

"Kami biarkan saat ini BNNP bekerja. Dan kita patuh hukum," tegas Salahudin sambil menambahkan SD belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Proses pemeriksaan SD dan temannya tiga hari. Dan BNNP bisa saja memperpanjang proses penahanan," tambahnya.

Salahudin juga menjelaskan, timnya hanya mendampingi SD. "Untuk teman SD yang tertangkap, belum ada pengacara," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved