Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Top News Kemarin

TERPOPULER: Fildan Juara DAA 3, Ayu Ting Ting dan Ibu Igun Serta Reaksi Gubernur SYL OTT Pejabat

Editor tribun-timur.com kembali menghadirkan rangkuman berita terpopuler satu hari sebelumnya.

Penulis: Akbar | Editor: Mansur AM
Fildan Rahayu dan istri Salmiati 

TRIBUN-TIMUR.COM - Selamat beraktivitas semoga aktivitas hari ini lancar dan penuh berkah. 

Editor tribun-timur.com kembali menghadirkan rangkuman berita terpopuler satu hari sebelumnya.

Barangkali pembaca melewatkan karena kesibukan atau hal lain.

Berikut rangkuman 3 berita terpopuler sepanjang Kamis (28/12/2017):

3. Kabar Buruk di akhir periode Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, pejabatnya ditangkap tangan terima suap

Inilah salah satu catatan buruk di masa akhir pemerintahan Gubernur SUlsel Syahrul Yasin Limpo

Anak buahnya ditangkap tangan oleh polisi saat menerima suap dari kontraktor.

Tim Krimsus Polda Sulsel memperlihatkan uang sitaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017). Tim Krimsus Polda Sulsel menangkap seorang kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NZ (50) dan seorang kontraktor MZ (53) saat berada di ruang kerjanya dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017dengan barang bukti  Rp 433.600.000.
Tim Krimsus Polda Sulsel memperlihatkan uang sitaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017). Tim Krimsus Polda Sulsel menangkap seorang kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NZ (50) dan seorang kontraktor MZ (53) saat berada di ruang kerjanya dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017dengan barang bukti Rp 433.600.000. (MUH ABDIWAN/TRIBUN TIMUR)

Polda Sulsel merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017) sore.

OTT melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. Adapun uang yang disita senilai Rp 433,6 Juta

Tim Krimsus Polda Sulsel menangkap seorang kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NZ (50) dan seorang kontraktor MZ (53) saat berada di ruang kerjanya.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan penangkapan ini terkait dugaan penyewaan gedung Celebes Convention Center yang tak disetorkan ke kas daerah.

"Kami tangkap dia pagi tadi, terkait penyewaan gedung CCC yang hasilnya tak disetorkan ke kas daerah," kata Kombes Dicky di kantornya, Kamis (28/12/2017).

Dicky menambahkan, pelaku juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017, dengan setiap pembayaran dari nilai kontrak ditunjuk langsung dilakukan pemotongan sebesar 65 persen dari nilai kontrak.

"Dia juga terlibat dalam dugaan pemotongan penggunaan anggaran APBD 2017 di beberapa kegiatan penunjukan langsung dipotong hingga 65 persen dari nilai kontrak," jelas Dicky. Selengkapnya: 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved