Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel OTT Pejabat Pemprov Sulsel, ACC: Tidak Ada yang Istimewa

Anti Corruption Committee (ACC) mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Sulsel adalah hal yang biasa.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Abdul Muthalib 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Sulsel adalah hal yang biasa.

Direktur ACC Abd. Mutalib mengatakan OTT terhadap Kadis Perdagangan Sulsel, N. Asikin dan seorang kontraktor, Malik Arif sama sekali tidak ada yang istimewa.

"Kami rasa ini biasa saja, tidak ada yang istimewa dari OTT tersebut," ujar Mutalib kepada tribun, Kamis (28/12/2017).

Muthalib beralasan, karena kasus OTT banyak ditangani Polda Sulsel tapi hanya sedikit yang dilanjutkan ke Pengadilan.

Dalam catatan ACC yang telah dirilis beberapa waktu lalu, ada 52 kasus OTT yang sementara masih bergulir di meja penyidik kepolisian.

Namun hanya tujuh kasus OTT yang diketahui telah sampai ke meja hijau, sedangkan sisanya belum jelas.

"Kami tidak tahu 45 kasus yang masih tersisah itu dikemanakan, padahal kalau kasus OTT selama ini dinilai sudah ada buktinya dan pelakunya," jelasnya

Diketahui, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Nur Asikin terancam penjara 20 tahun maksimal hukuman penjara, usai tertangkap tangan oleh Polda Sulsel.

Nur Asikin dan seorang kontaktor Malik tertangkap di Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP) Perdagangan. Pada awal bulan Desember, tahun 2017 ini.

Hasil OTT tersebut, berupa uang senilai 433.600 ribu rupiah itu diamankan dari ruangan Kepada Dinas Perdagangan dan salah satu ruangan di kantor tersebut. (dal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved