Anak Buahnya Terjaring OTT, Ke Mana Kadis Perdagangan Hadi Basalamah?
Konfirmasi telepon hingga pesan singkat wartawan Tribun Timur ogah dikomentari Hadi, Kamis (28/12) sekitar pukul 18.00 wita.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Hadi Basalamah memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Direskrimsus Polda Sulsel yang menjerat salah satu pajabatnya.
Konfirmasi telepon hingga pesan singkat wartawan Tribun Timur ogah dikomentari Hadi, Kamis (28/12) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kemana Hadi Basalamah?
Disaat pejabat Pemprov Sulsel ramai-ramai ke Toraja Utara dalam rangka Lovely Desember 2017, Hadi tidak terlihat di lokasi.
Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir pun tidak mengetahui keberadaan Hadi.
Lutfie diketahui ikut dalam rombongan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ke Toraja Utara beserta sejumlah pejabat teras Pemprov Sulsel.
"Saya tidak tahu dimana Pak Kadis (Hadi Basalamah), tidak pernahka lihat juga beliau disini. Sementara kita ini menuju Makassar perjalanan pulang dari Toraja," ujar Lutfie via telepon.
Sekedar diketahui, kasus OTT oleh Direskrimsus Polda Sulsel ini menangkap Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Asikin di Makassar.
Dalam OTT itu, Polda Sulsel menemukan barang bukti uang sebanyak Rp 433,6 juta.
Selain uang, ada juga buku rekening, dan dokumen yang disita di ruangan Kantor UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan Prov Sulsel.
Kabar Buruk
Inilah salah satu catatan buruk di masa akhir pemerintahan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Anak buahnya ditangkap tangan oleh polisi saat menerima suap dari kontraktor.
Polda Sulsel merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017) sore.
OTT melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. Adapun uang yang disita senilai Rp 433,6 Juta
Tim Krimsus Polda Sulsel menangkap seorang kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel NZ (50) dan seorang kontraktor MZ (53) saat berada di ruang kerjanya.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan penangkapan ini terkait dugaan penyewaan gedung Celebes Convention Center yang tak disetorkan ke kas daerah.
"Kami tangkap dia pagi tadi, terkait penyewaan gedung CCC yang hasilnya tak disetorkan ke kas daerah," kata Kombes Dicky di kantornya, Kamis (28/12/2017).
Dicky menambahkan, pelaku juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD 2017, dengan setiap pembayaran dari nilai kontrak ditunjuk langsung dilakukan pemotongan sebesar 65 persen dari nilai kontrak.
"Dia juga terlibat dalam dugaan pemotongan penggunaan anggaran APBD 2017 di beberapa kegiatan penunjukan langsung dipotong hingga 65 persen dari nilai kontrak," jelas Dicky.
Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan Rp 433.600.000. Sebesar Rp 350 juta diamankan dari ruangan kepala UTPD dan Rp 83.600.000 di ruangan stafnya.
Juga diamankan sejumlah dokumen dan buku di kantor UPTD Dinas Perdagangan Sulsel di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
"Kami amankan uangnya di kantor kepala UPTD dan sisanya di ruangan stafnya," tutup Dicky.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b sub-Pasal 12 UU No 31 juncto UU Tipikor dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Hingga berita ini ditulis, tribun-timur.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengenai perilaku koruptif bawahannya.
Pemerintahan bersih selama ini salah satu tema yang kerap dikampanyekan Gubernur Syahrul Yasin Limpo tiap pidato. Gubernur SYL dan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang akan mengakhiri satu dekade memimpin Sulsel, 8 April 2018 tahun depan.