Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Lengkap Sepasang Oknum Polisi 'Ngamar' Saat Pengamanan Natal, Bripda TR Ternyata Pelakor

Meski jalinan asmara keduanya tidak diketahui sejak kapan, tapi ternyata sudah seringkali diingatkan pimpinanya.

Editor: Ilham Arsyam
Bripda TR dan Brigadir RV 

"Kasusnya masih ditangani dan sedang dalam proses di Propam Polda Lampung. Sementara ini, keduanya diproses sesuai kode etik," katanya.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna (Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza) ()
"Mereka terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau setidaknya menunggu hasil gelar perkara dulu oleh Propam Polda," tambah dia, Selasa (26/12) malam.

Menurutnya, Propam Polda akan mendalami kasusnya dan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta lapangan.

Suroso mengaku, pasca mengetahui kejadian itu, langsung memerintahkan para jajaran kapolres/kapolresta agar lebih peka kepada bawahannya.

"Pimpinan di masing-masing wilayah harus bisa lebih peka dan perhatian terhadap permasalahan yang dialami oleh anggotanya," papar mantan Direktur Intelkam Polda Lampung itu

Ia juga mengatakan, sudah mengeluarkan instruksi kepada jajaran polres/polresta setempat segera menarik polwan yang bertugas sendirian di Mapolsek dan sementara ditarik di polres semua.

"Sambil menunggu evaluasi bijak dari Mabes Polri, terkait pelaksana tugas polwan sebagai petugas PPA di Polsek-Polsek," ungkap alumnus AKABRI 1985

Tinggalkan Tugas

Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, sangat menyayangkan perilaku kedua oknum polisi tersebut.

"Sebagai seorang polisi, tentunya dianggap mengerti aturan, mengerti hukum. Ini tidak, malah melanggar," jelasnya, kemarin. Menurutnya, Propam Polda Lampung akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan.

Menurut dia, usai mendapatkan informasi soal penangkapan dua oknum polisi di kamar hotel ini, pihak Polda Lampung langsung menjemput Brigadir Rv dan polwan Brigadir Tr pada Senin (25/12) malam.

Usai dijemput, kedua oknum polisi tersebut langsung diperiksa di Polda Lampung.

"Keduanya kan adalah anggota polisi semua, perbuatan mereka sangat memalukan sekali dan merusak citra institusi," kata alumnuas Akabri 1998 itu.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan oleh petugas Pengamanan Internal Propam Polda. Sementara ini, mereka akan diproses etik.

Ditambahkannya, kedua oknum polisi ini kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved