Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial di Desa Puncak Indah Malili

Manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di antaranya jika terjadi kecelakaan kerja, biaya ditanggung 100%.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/tribunlutim.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (22/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (22/12/2017).

Peluncuran ditandai dengan penyerahan kartu kepada empat orang pekerja informal oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli didampingi Asisten Deputi Wilayah Bidang Pemasaran Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Zulkarnaen Nasution.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa Puncak Indah.

Zulkarnaen Nasution mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan selama ini hanya melindungi tenaga formal.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Baca: Pegawai Non-ASN di Wajo Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Nah melalui Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini kita berharap semua tenaga kerja yang ada didesa ini baik itu petani, pedagang, tukang ojek hingga pelaku usaha lainnya bisa mendapatkan perlindungan sebagaimana tenaga kerja formal," kata Zulkarnaen.

Dikatakan, manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di antaranya jika terjadi kecelakaan kerja, biaya ditanggung 100 persen dan disiapkan rumah sakit pemerintah dengan kamar kelas satu.

"Kalau meninggal karena kecelakaan akan diberikan santunan Rp 48 juta, lalu biaya pemakaman Rp 3 juta, dan biaya santunan pendidikan anak Rp 12 juta," tuturnya.

Manfaat itu didapatkan dengan membayar iuran senilai Rp 16.800 per bulannya. Bahri Suli menyarankan desa lain bisa mengikuti Desa Puncak Indah sebagai pelopor desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal akan membawa manfaat bagi setiap pekerja yang ada didesa.

"Apalagi dengan iuran yang relatif terjangkau," tambahnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved