Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Ini Inovasi Baru Nurdin Abdullah di Bidang Sumber Daya Alam

MPSAT ini adalah untuk menjaga keberlanjutan wilayah lahan hutan lindung dan terjamin kesejahteraan petani

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kepala Bappeda Bantaeng Prof Syamsu Alam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu lagi terobosan baru yang dilakukan Bupati Bantaeng Prof. Nurdin Abdullah terkait Manajemen Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu (MPSAT).

Program ini akan dikerjasamakan dengan Rainforest Alliace, MPSTA.

Kepala Bappeda Bantaeng Prof Syamsu Alam mengatakan tujuan utama dari MPSAT ini adalah untuk menjaga keberlanjutan wilayah lahan hutan lindung dan terjamin kesejahteraan petani di sekitar wilayah hutan lindung.

“Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan inklusi dan sustainable development goals (SDGs) dimana point penting yang perlu dilakukan untuk pengelolaan manajemen sumberdaya alam terintegrasi yakni adanya sinergi kebijakan dan kegiatan pengelolaan kawasan hutan Lompobattang antar instansi teknis, pemerintah desa yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan lindung, serta dengan instansi terkait di tingkat propinsi Sulawesi Selatan”, ujarnya via rilis tim Prof Andalan ke tribun-timur.com.

Ia mengatakan Pemkab Bantaeng akan melakukan pemetaan partisipatif bersama komunitas pengguna hutan lindung dan akan melakukan pengorganisasian dan pendampingan.

Dia menambahkan bahwa dalam pengembangan industri pengolahan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah membangun industri pengolahan kopi di kecamatan tompobulu. Industri pengolahan ini diperkirakan akan berfungsi pada tahun 2018.

“Dalam pengembangan kawasan pedesaan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah bekerjasama dengan kemendes PDTT untuk mengembangkan kawasan pedesaan terintegrasi, khususnya dalam aspek agrowisata dan agropolitan. Pemkab Bantaeng juga telah merencanakan pengelolaan kawasan hutan Lompobattang berbasis agroforestry,"jelasnya.

Prof Syamsul juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaannya, kawasan hutan dilakukan oleh BUMDES. Dengan demikian akan banyak terjadi transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada petani kopi dan kakao di Bantaeng.

Turut hadir dalam penyerahan dokumen MPSAT ini adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup kab.bantaeng, sekertaris camat wilayah dampingan, kelompok tani, dan NGO lokal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved