Panwas Soppeng Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu Lapangan, Berminat?
Bagi yang berminat untuk menjadi anggota PPL, bisa mendatangi kantor Panwascam, atau kantor lurah dan desa.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, mulai membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Anggota Panwas Soppeng, Abdul Jalil mengatakan, pengumuman pendaftaran mulai tanggal 20 sampai 25 Desember, sementara pengambilan dan pengembalian berkas mulai tanggal 21 sampai 27 Desember.
Bagi yang berminat untuk menjadi anggota PPL, bisa mendatangi kantor Panwascam, atau kantor lurah dan desa.
Baca: Bawa Kabur Uang Perusahaan, Karyawan Air Kemasan di Parepare Dibekuk Polisi
Beberapa syarat untuk menjadi anggota PPL seperti SMA, berdomisili sesuai desa yang ditempati untuk mendaftar, dan beberapa persyaratan lainnya.
Saat pendaftaran, setiap desa minimal tiga orang yang mendaftar. Apabila pendaftarnya tidak sampai tiga orang, maka akan dilakukan perpanjangan.
Khusus untuk PPL, Panwas Soppeng, hanya akan melakukan tes wawancara untuk para calon anggota PPL.(*)