Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Luwu Timur Usul Perda Industri, Ini Tujuannya

Industri yang dikembangkan berdasarkan Ranperda yaitu industri pangan, mencakup industri pengolahan sawit, kakao, dan rumput laut.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Investment Gathering 2017 di Grand Clarion Hotel Jl AP Pettarani, Makasssar, Rabu (13/12).Hadir langsung dalam kegiatan ini yakni Bupati Luwu Timur Thorig Husler, dan sejumlah perwakilan perusahaan mitra Pemkab Luwu Timur. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang industri untuk periode 2017-2037.

Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengatakan aturan yang akan dibuat sebagai upaya meningkatkan laju pertumbuhan dan kontribusi sektor industri.

Ke depan, industri yang dikembangkan berdasarkan Ranperda yaitu industri pangan, mencakup industri pengolahan sawit, kakao, dan rumput laut.

Baca: Pemkab Luwu Timur Dukung Ranperda Narkotika Inisiatif DPRD, Ini Alasannya

Baca: Penyerahan Ranperda Bulukumba Tertunda Gara-gara Rp 11 Miliar

"Pembangunan industri ini akan menjadi motor penggerak perekonomian daerah, mengingat kekayaan sumber daya alam yang ada," kata Husler dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Banggar, Senin (18/12/2017).

Ranperda juga menyangkut nilai tambah komoditas melalui hilirisasi industri agro dan meningkatkan volume, varian dan nilai ekspor produk industri.

Selain itu, meningkatkan penyerapan tenaga kerja daerah ke sektor industri serta mewujudkan iklim industri yang kondusif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved