Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Luwu Timur Dukung Ranperda Narkotika Inisiatif DPRD, Ini Alasannya

Irwan mengatakan Ranperda tersebut sangat penting artinya sebagai dasar acuan untuk menanggulangi bahaya narkotika.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Suasana rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam pada rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Senin (18/12/2017).

Ranperda tersebut hasil inisiatif DPRD Luwu Timur.

Irwan mengatakan Ranperda tersebut sangat penting artinya sebagai dasar acuan untuk menanggulangi bahaya narkotika.

Irwan memaparkan diperlukan langkah-langkah pencegahan sebagai jawaban keresahan praktek penyalahgunaan narkotika.

"Sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda)," katanya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq BM.

Dikatakan adanya regulasi maka upaya penanggulangan narkotika dapat dilakukan secara terpadu, terencana, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan.

Ranperda tersebut memenuhi unsur sesuai amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 yang memuat antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan hingga partisipasi masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved