Kasus Pelecehan Seksual Anak Meningkat di Enrekang, Ini Tanggapan KP2AM
Menanggapi hal tersebut Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), Sry Yanti Ningsih
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Enrekang terus meningkat tiap tahunnya.
Data yang dihimpun TribunEnrekang.com sepanjang tahun 2017 ini Polres Enrekang menangani total 13 kasus terdiri dari tujuh kasus pencabulan dan enam kasus persetubuhan terhadap anak.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), Sry Yanti Ningsih menilai pemerintah kecolongan dalam peningkatan kasus tersebut.
Menurutnya, melakukan penanganan karena selama ini baru bergerak setelah ada laporan.
Padahal, pemerintah seharusnya aktif mencari dan melakukan pencegahan dimana daerah rawan terjadi kasus seperti itu.
"Kasus itu menandakan pemerintah kecolongan, karena harusnya mereka harus bisa menekan jumlah pelecehan terhadap anak," kata Sry kepada TribunEnrekang.com, Selasa (19/12/2017).
Ia menjelaskan, harus ada kerja tim yang baik untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kasus tersebut, bukan lagi terfokus pada cara penanganannya.
"Kita memang harus segera beri pemahaman ke masyarakat terkait bahaya dan pelecehan seksual pada anak," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga harus tegas dalam menutup akses situs pornografi dan mengawasi penggunaan internet saat ini.
Selain itu, orang tua juga harus selektif membelikan alat komunikasi dan memantau penggunaan aplikasi yang digunakan oleh si anak.
Baca: Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Enrekang Meningkat