Wabup Jeneponto Terima DIPA dan Dana Desa 2018, Segini Rinciannya
Data Plafon Anggara (Pagu) DIPA APBN dan Alokasi DanaTransefer 2018 Kabupaten Jeneponto diserahkan Gubernur Sulsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018.
Penyerahan itu berlansung di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (18/12/2017).
Data Plafon Anggara (Pagu) DIPA APBN dan Alokasi DanaTransefer 2018 Kabupaten Jeneponto diserahkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ke Mulyadi Mustamu.
Baca: Dituding Minta Uang ke Pemprov Sulsel, Jaksa Ini Mengaku Tandatangannya Dipalsukan
Berikut rincian anggarannya:
1. Pagu DIPA APBN
- Vertikal :Rp 170.127.059.000
- Dekonsentrasi: -
- Tugas Pembantuan: Rp 12.382.500
- Urusan Bersama: -
2. Alokasi Dana Transfer
- DBH Pajak: Rp 15.052.238.000
- DBH Sumber Daya Alam: Rp 4.739.556.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 627.644.516.000
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 304.866.064.000
- Dana Transfer Lainnya: -
- Dana Desa: Rp 84.858.339.000.(*)