Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Jeneponto Terima DIPA dan Dana Desa 2018, Segini Rinciannya

Data Plafon Anggara (Pagu) DIPA APBN dan Alokasi DanaTransefer 2018 Kabupaten Jeneponto diserahkan Gubernur Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018.

Penyerahan itu berlansung di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (18/12/2017).

Data Plafon Anggara (Pagu) DIPA APBN dan Alokasi DanaTransefer 2018 Kabupaten Jeneponto diserahkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ke Mulyadi Mustamu.

Baca: Dituding Minta Uang ke Pemprov Sulsel, Jaksa Ini Mengaku Tandatangannya Dipalsukan

Berikut rincian anggarannya:

1. Pagu DIPA APBN
- Vertikal :Rp 170.127.059.000
- Dekonsentrasi: -
- Tugas Pembantuan: Rp 12.382.500
- Urusan Bersama: -

2. Alokasi Dana Transfer
- DBH Pajak: Rp 15.052.238.000
- DBH Sumber Daya Alam: Rp 4.739.556.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 627.644.516.000
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 304.866.064.000
- Dana Transfer Lainnya: -
- Dana Desa: Rp 84.858.339.000.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved