Pilkada Bantaeng 2018
PKB Lirik Ilham Azikin di Pilkada Bantaeng, Jubir Andi Ugi: Belum Final
Apalagi pada SK tersebut, tidak mencantumkan nama wakilnya sehingga masih belum sesuai dengan format KPU.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bakal calon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim menilai rekomendasi PKB yang mengarah ke Ilham Azikin hanyalah manufer politik elite partai tersebut.
Hal itu disampaikan wanita yang akrab disapa Andi Ugi itu melalui jubirnya, Udin Jalarambang, kepada TribunBantaeng.com, Kamis (14/12/2017).
"Kami menganggap ini hanya manuver oknum pengurus PKB baik pengurus DPC PKB Bantaeng maupun DPW PKB Sulsel," katanya.
Terkait dengan SK usungan PKB yang keluar bernomor: 23905/DPP-03/IVLLVI/A.1/IX/ 2017, dianggap surat tugas yang sudah lama dan dimungkinkan sudah kadaluarsa.
Baca: Dipanggil Panwaslu Bantaeng, Wanita Ini Mengaku Lupa Kalau Pegawai Negeri
Apalagi pada SK tersebut, tidak mencantumkan nama wakilnya sehingga masih belum sesuai dengan format KPU.
"Pada poin B penetapan, masih memerintahkan kepada calon bupati tersebut untuk mencari tambahan partai, sehingga SK itu belum final," tutur Udin.
Dia meyakini bahwa SK DPP PKB berformat KPU akan jatuh ketangan Andi Ugi dan pasangan untuk bertarung di Pilkada Bantaeng.
Pihaknya mengimbau kepada para calon kontestan, pendukung dan pengurus Parpol untuk tetap menjaga suasana sejuk menyambut Pilkada Bantaeng.(*)