22 Kabupaten/Kota di Sulsel Rawan Bencana Kategori Tinggi, Kecuali Daerah Ini
Saat ini kondisi di Sulsel sudah memasuki masa-masa cuaca ekstrim, dan itu diperkirakan akan berlangsung sampai awal tahun depan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 22 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi selatan telah ditetapkan rawan bencana kategori tinggi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel.
Kepala BPBD Sulsel, Syamsibar mengatakan, hanya Kabupaten Soppeng dan Sidrap yang tingkat kerawanan bencananya masih dalam kategori sedang.
"Memang kondisi di Sulsel itu dari 24 kabupaten kota, ada 22 yang sangat rentan bencana, sesuai dengan hasil pemetaan nasional. Dua daerah masuk kategori rentan sedang. Makanya Sulsel masuk kondisi rawan bencana."
"Soppeng dan Sidrap meski hanya kategori sedang bukan berarti tidak ada bencana, potensi puting beliung di Sidrap dan banjirdi Soppeng juga tetap ada," kata Syamsibar, Kamis (14/12/2017).
Syamsibar melanjutkan, saat ini kondisi di Sulsel sudah memasuki masa-masa cuaca ekstrim sering terjadi, dan itu diperkirakan akan berlangsung sampai awal tahun depan.
"Cuaca ekstrim sudah masuk, tapi Alhamdulillah belum terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan, masih dalam kendali, dimana kejadian yang ada belum sampai membuat kita khawatir," tandasnya.
Dari 12 potensi bencana, empat di antaranya paling sering terjadi di Sulsel yakni banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan abrasi pantai.
"Makanya kita bersama instansi terkait TNI, Polri, Basarnas, Kemensos, dan lain-lain semua bersama memperkuat kapasitas sehingga kita bisa minimalisir, tapi terakhir juga doa masyrakat tentunya," pungkasnya.
Menghadapi potensi bencana, BPBD Sulsel bersama Pemerintah Sulsel dan Konsulat Jenderal Australia di Makassar, telah melaunching dan menetapkan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Sulsel,
Tujuan penyusunan dokumen tersebut untuk mengetahui daerah rawan bencana di Sulsel, dan langkah penanganan jika terjadi bencana, termasuk koordinasi lintas sektor. (*)
