2 Polisi Pengawal Ini Sama-sama Dapat Sanksi, 1 Kawal Dewi Perssik, Yang Lain Kawal Bandar Narkoba
Sama-sama punya sidejob 'bertugas' mengawal, juga sama-sama mendapat sanksi. Sanksinya yang beda.
"Ini pengembangan sejak 6 desember lalu, tim kami tangkap dulu dua warga sipil di jl Damai Ongkoe Maros, disitu dilakukan pengembangan dan ditangkaplah Brigpol AW," kata Yudha.
Dari tangan Agli diamankan berupa 28 saset sabu bersama satu buku tabungan Bank BNI dan empat handphone merk Samsung.
Sedangkan ditangan Ilyas, Subdit Ditresnarkoba amankan 17 saset kristal bening yang diduga adalah sabu, diperkirakan 5 gram, satu dompet dan dua handphone.
"Kalau si oknum (Brigpol AW) ini pengakuan dari dua tersangka, jadi kita hanya amankan dua handphone. Ini sementara masih kami kembangkan lagi," jelas Kombes Eka.
Wah sanksi oknum Provost ini dipastikan lebih berat dibanding 'pengawal' Dewi Perssik.(tribun-timur.com/Mansur AM)
Baca: Wah, Sangat Jarang Ayu Ting Ting dan Nagita Slavita Foto Bersama, Ini Salah Satunya!
Baca: Nestapa Umi Pipik; dari Isu Nikah Siri dan Hamil, Anak Mimpi Ba*, Hingga Foto dan Terpergok Chating
Baca: Innalillah, AM Fatwa Meninggal Dunia di RS Pagi Ini. Ini Buku-bukunya Yang Abadi