Kejar Penunggak Pajak, Samsat dan Satlantas Polres Maros Gencar Razia
UPTD Samsat bersama Satuan Lalulintas Polres Maros gencar melakukan razia pajak kendaraan di beberapa jalan utama.
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - UPTD Samsat bersama Satuan Lalulintas Polres Maros gencar melakukan razia pajak kendaraan di beberapa jalan utama.
Kendaraan yang bermasalah pajaknya akan ditindak.
Kanit Turjawali Lantas Polres Maros, Ipda Suyitno mengatakan, Senin (11/12/2017) razia pajak kendaraan akan dilakukan mulai November lalu hingga 31 Desember 2017.
"Hingga hari ini, sudah ada ratusan kendaraan yang ditindak karena pajak menunggak," kata Suyitno saat memimpin razia di depan masjid Al Markaz jalan Jenderal Sudirman Maros.
Pemilik kendaraan yang terjaring razia, diminta supaya membayar pajak dan dendanya ke Samsat. Jika tidak mau, maka pengendara tersebut akan ditilang.
Sebagian besar pengendara memilih untuk membayar di tempat pajak kendaraanya. Pengendara baru dilepas setelah membayar.