Hamzah Hapati Hasan Ditahan, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya
Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan memastikan bakal mengajukan upaya permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan memastikan bakal mengajukan upaya permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Hamzah Hapati Hasan ditahan Kejaksaan Tinggi Sulselbar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar bersama dengan Andi Mappangara, Senin (11/12/2017).
Baca: Korupsi Dana APBD, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan Selama 20 Hari
"Kami hargai keputusan Kejaksaan, tapi langkah selanjutnya tentu kami akan upaya penangguhan," kata Arfan Halim Banna kepada wartawan di Kejati pasca penahanan tersangka.
Arfan mengatakan upaya penangguhan penahanan terhadap klienya karena Hamzah Hapati Hasan dipastikan bakal kooperatif memenuhi setiap proses pemanggilan penyidik.
"Pemanggilan pertama tidak hadir karena ada kegiatanya," ujarnya.