BREAKING NEWS: Usai Diperiksa, Dua Pimpinan DPRD Sulbar Digiring ke Lapas
Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar.
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar.
Kedua tersangka masing masing mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan.


Para tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar usai menjalani pemeriksaan secara tertutup di lantai V Bidang Pidana Khusus.
Para tersangka dalam kedudukan sebagai unsur pimpinan DPRD Sulbar menyempakati besaran nilai pokok pikirab dengan nilai total anggaran Rp 360 Miliar untuk dibagi bagi kepada pimpinan maupun anggota sebanyak 45 orang.(*)