Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Usai Diperiksa, Dua Pimpinan DPRD Sulbar Digiring ke Lapas

Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar.

Kedua tersangka masing masing mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan.

Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara berjalan menuju kendaraannya di baseman kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/10). Kader partai Demokrat Sulbar ini mencoba menghindari wartawan dengan cara lewat tangga darurat usai diperiksa kejaksaan tinggi terkait penyimpangan dana APBD Sulbar 2016, Andi Mappangara ditetapkan sebagai tersangka tipikor bersama 3 rekannya pimpinan DPRD Sulbar, yakni Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan dan Harun yang diduga merugikan negara senilai 360 Milayar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara berjalan menuju kendaraannya di baseman kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/10). Kader partai Demokrat Sulbar ini mencoba menghindari wartawan dengan cara lewat tangga darurat usai diperiksa kejaksaan tinggi terkait penyimpangan dana APBD Sulbar 2016, Andi Mappangara ditetapkan sebagai tersangka tipikor bersama 3 rekannya pimpinan DPRD Sulbar, yakni Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan dan Harun yang diduga merugikan negara senilai 360 Milayar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (SANOVRA JR)
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar, Senin (11/12/2017).
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar, Senin (11/12/2017). (HASAN BASRI)

Para tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar usai menjalani pemeriksaan secara tertutup di lantai V Bidang Pidana Khusus.

Para tersangka dalam kedudukan sebagai unsur pimpinan DPRD Sulbar menyempakati besaran nilai pokok pikirab dengan nilai total anggaran Rp 360 Miliar untuk dibagi bagi kepada pimpinan maupun anggota sebanyak 45 orang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved