KPK Sambangi Luwu Timur Besok, Sekda Edarkan Surat Ini
Itu sesuai surat KPK nomor B/7937/KSP.00/10-16/11/2017 tertanggal 8 November 2017, diterima DPRD Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/12/2017).
KPK ke DPRD perihal monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Itu sesuai surat KPK nomor B/7937/KSP.00/10-16/11/2017 tertanggal 8 November 2017, diterima DPRD Luwu Timur.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli mengundang seluruh kepala dinas dan camat.
Baca: Spanduk Anti Korupsi Tersebar di Malili Luwu Timur, Ini Tujuannya
"Undangan tersebut untuk menghadiri konsolidasi eksekutif-legislatif dalam pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi," kata Bahri dalam suratnya diterima TribunLutim.com, Rabu (6/12/2017).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Luwu Timur pukul 10.00 Wita.(*)
