Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Sambangi Luwu Timur Besok, Sekda Edarkan Surat Ini

Itu sesuai surat KPK nomor B/7937/KSP.00/10-16/11/2017 tertanggal 8 November 2017, diterima DPRD Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur Bahri Suli 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/12/2017).

KPK ke DPRD perihal monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Itu sesuai surat KPK nomor B/7937/KSP.00/10-16/11/2017 tertanggal 8 November 2017, diterima DPRD Luwu Timur.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli mengundang seluruh kepala dinas dan camat.

Baca: Spanduk Anti Korupsi Tersebar di Malili Luwu Timur, Ini Tujuannya

"Undangan tersebut untuk menghadiri konsolidasi eksekutif-legislatif dalam pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi," kata Bahri dalam suratnya diterima TribunLutim.com, Rabu (6/12/2017).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Luwu Timur pukul 10.00 Wita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved