Spanduk Anti Korupsi Tersebar di Malili Luwu Timur, Ini Tujuannya
Pengadaan spanduk itu berasal sumbangan dari pemerintah desa, kantor dinas, sekolah dan instansi swasta di Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ratusan spanduk anti korupsi terpasang di jalan menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Spanduk tersebut itu untuk menyambut Hari Anti Korupsi yang jatuh Sabtu (9/12/2017).
Pantauan TribunLutim.com, Rabu (6/12/2017), spanduk terpasang di trotoar lajur dua dari arah traffic light pertama arah Wotu-Malili sampai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Ada juga yang sementara dipasang.
Baca: Pemkab Luwu Timur Alokasikan Dana untuk 157.216 Penerima KIS UHC, Baru Segini Dibagikan
Pengadaan spanduk itu berasal sumbangan dari pemerintah desa, kantor dinas, sekolah dan instansi swasta di Luwu Timur.
Warga Desa Puncak Indah, Aji berharap spanduk tersebut bukan sebatas simbolis saja.
"Tapi diamalkan betul-betul tidak korupsi," katanya kepada TribunLutim.com.(*)