BREAKING NEWS: Kantor DPRD Gowa Diserang Tadi Malam, Penyerang Bawa Batu dan Busur
Kantor DPRD Gowa Jl. Masjid Raya, diserang sekelompok orang, Senin (4/12) malam.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ardy Muchlis
DPRD Boikot Bahas APBD 2018
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya blak-blakan tentang alasan dibalik pemboikotan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa.
Kepada wartawan di lokasi panen raya swasembada program upsus Kodim 1409 Gowa di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat Adnan mengatakan bahwa anggota dewan meminta anggaran perjalanan sebesar Rp 19 Miliar.
"Ada anggaran yang diminta dewan yang saya tolak. Uang Rp 19 Miliar untuk perjalanan. Itu yang tidak saya setuju karena menurut ku tidak rasional. Makanya saya menolak. Jangan karena saya tolak, rapat banggar di boikot," ujarnya.
Adnan mengumpamakan anggaran sebesar tersebut bisa membangun masjid, Lapangan Syekh Yusuf dengan public space dan jalan sepanjang 15 Kilometer.
"Masa Rp 19 M hanya dipake untuk jalan-jalan saja. Makanya saya tolak. Apakah ini kepentingan pribadi diatas kepentingan rakyat, kalau kita jelas kepentingan rakyat diatas segala-galanya," katanya lagi.
Olehnya Adnan mengaku lebih memilih mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) dari pada harus memenuhi kemauan anggota dewan.
"Nanti kita koordinasikan dengan provinsi dan kementerian dalam negeri bahwa ini ada seperti ini," lanjutnya.
Waktu ekspose anggaran, ada tiga RKA yang diserahkan ke pihak eksekutif oleh Sekwan, satu indikatif yang dari eksekutif, satu dari pimpinan dan satu dari banggar.
"Yang mana ini, bingung kita," jelasnya. Ini videonya!:
(*)
Baca: Legislator ini Mengaku Ditelepon Pimpinan DPRD Gowa Bahas KUA-PPAS di Rumah Makan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gowa_20171205_090711.jpg)