Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alhamdulillah, Pekan ini Disdik Sulsel Bayar Pakasi Guru, Termasuk Honorer

"Minggu ini akan dibayar untuk November dan Desember," ujar Kadisdik Sulsel Irman Yasin Limpo, via whats app, Senin (4/12/2017).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Irman Yasin Limpo, Kadisdik Sulsel-1 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Pekan ini Disdik akan membayar tunjangan pakasi kepada seluruh guru di Sulsel.

"Minggu ini akan dibayar untuk November dan Desember," ujar Kadisdik Sulsel Irman Yasin Limpo, via whats app, Senin (4/12/2017).

Adapun guru yang berhak mendapatkan pakasi ini, dia yang berstatus pegawai negeri sipil, dan bertigas di SMA-SMK, dan SLB.

Tunjangan pakasi ini diketahui sebagai tunjangan kinerja bagi guru yang ada di Sulsel.

Tak hanya guru PNS, guru honorer juga akan diberikan tunjangan dengan SK Gubernur.

Honor yang akan diberikan guru honorer itu disesuaikan dengan jam mengajar.

IGI: Terima Kasih Pak Kadis

Tunjangan pakasi bagi guru di Sulawesi Selatan dipastikan bakal naik.

Hal tersebut ditandai dengan adanya kesepakatan antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel, untuk lebih meningkatkan kesejahteraan guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo (TRIBUN TIMUR/SALDY)

Kenaikan tunjangan pakasi tersebut, turut disambut gembira Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap.

"Kami sangat berterimakasih terhadap perhatian yang diberikan pemerintah, utamanya bapak Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo kepada guru di Sulsel," kata Ketua IGI Sidrap Nurdin kepada TribunSidrap.com, Kamis (30/11/2017).

Kepala SMK Negeri 6 Sidrap tersebut berharap kinerja guru dapat meningkat, pasca tunjangan pakasi dinaikkan.

"Harus ada peningkatan kinerja, pola pikir, dan utamanya disiplin dari guru untuk mengajar siswanya," tuturnya.

None sapaan Irman Yasin Limpo menaikkan pakasi guru, dari Rp 200 ribu menjadi Rp 1,6 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved