150 Notaris dan ALB Ikut Pembekalan dan Praktik Kenotariatan di Parepare
INI Pengda Parepare berinisiatif melaksanakan Pembekalan notaris sebagai pembuatan akta Koperasi (NPAK) dan PPAT.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 150 notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB) mengikuti pembekalan notaris pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan serba serbi praktek kenotariatan PPAT.
Ketua Ikatan Notaris (INI) Pengurus Wilayah Sulsel Hustam Husain mengatakan dalam praktek banyak hal dihadapi notaris.
INI Pengda Parepare berinisiatif melaksanakan Pembekalan notaris sebagai pembuatan akta Koperasi (NPAK) dan serba serbi praktik kenotariatan dan PPAT.
"Kita berharap kegiatan seperti ini memacu Pengda lain dengan melaksanakan kegiatan seperti pelatihan koperasi, perbankan syariah, pasar modal.Ini penting setelah acara ini peserta dapat mengurus NPAK.Apalagi mengurus NPAK tidak seperti mengurus SK notaris maupun sk pejabat lelang, NPAK gampang," katanya.
Ketua IPPAT Dr Abdul Muis mengatakan, pra kongres di Semarang menunjuk Kota Makassar sebagai tuan rumah Kongres IPPAT 2018 mendatang.
"Sebagai pelaksana yang baik harus netral.Pengurus malam ini mulai rapat perdana kepanitian dan rekan-rekan diharap berparitisipasi dalam hal ini untuk mensukseskan Kongres," kata Abdul Muis
Sementara itu Deputi Kelembagaan Koperasi dan UKM RI Ir Meliadi Sembiring mengatakan, Kemenkop telah kerjasama dengan program kenotariatan dan sejumlah perguruan tinggi dalam rangka kerjasama peningkatan kualitas koperasi itu sendiri.
Menurutnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia sangat baik.
"Koperasi ikut berperan besar dalam pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.Kami menyadari notaris punya peran besar dalam menciptakan koperasi berkualitas dan itu sangat kami harapkan," kata Meliadi.
Apalagi saat ini semua akta pengeshaan dan preubahan Anggaran Dasar dan pembubaran terpusat di Kemenkop UKM.Namun semua dikerjakan oleh notaris.
"Mulai lahir, dalam perjalanan dan dibubarkan atau kematiannya dipusatkan di kemenkop melalui deputi kelembagaan," katanya.
Meliadi menambhak Badan Hukum yg diajukan notaris saat ini melalui sistem online untuk mengatasi untuk melayani se nusantara dalam permaslahan koperasi.
"Dalam perkembangannya sudah 5074 koperasi baru melalui sismimbakop terhitung mulai 15 April 2017.Untuk perubahan AD/ART mulai Mei 2017 sudah 197 perubahan.Sekarang juga dinas koperasi yang ada di provinsi dan kota sudah bisa mengakses Sismimbakop khusus untuk wilayah sendiri.Diskop Kabupaten kota sudah bisa melihat wilayah dan Diskop Provinsi semua kabupaten kota untuk k evaluasi sejauhmana perkembangan koperasi di daerah," jelasnya.
Meliadi menambahkan jumlah NPAK hingga saat ini 12 ribuan.
"Namun yang telah registrasi 2600. Artinya baru 22 persen yang telah melakukan registrasi di Sisminabkop dari 12 ribu atau hanya 2600 yang aktif," katanya.