Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisruh Sewa Lods Pasar Sentral Maros, Ini Kata Harmil Mattotorang

Harmil mengatakan, ada 154 pedagang pasar sentral ternyata menyewa lods dari oknum yang mengaku pemilik.

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Suasana pasar sentral Maros di jalan Jenderal Sudirman. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang membenarkan temuan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa), menyebut adanya praktik sewa menyewa lods Pasar Sentral Maros, Minggu (3/12/2017).

Harmil mengatakan, ada 154 pedagang pasar sentral ternyata menyewa lods dari oknum yang mengaku pemilik.

Padahal, Pemkab tidak pernah menjual lods ke pedagang.Lods tersebut milik pemerintah.

Status lods tersebut hanya bersifat pinjaman sementara ke pedagang. Lods akan diambil alih oleh Pemkab jika ada kebijakan.

"Aset pemerintah tidak bisa disewakan. Seharusnya pedagang melapor ke Dinas Kopumdag (Koperasi UMKM dan Perdagangan) jika tidak menggunakan lods atau kios lagi," katanya.

Seharusnya oknum tidak mengklaim memiliki lods atau kios. Hal tersebut merupakan pelanggaran. Menjadikan aset Pemkab untuk mencari keuntungan pribadi.

KET FOTO: warga berkunjung ke pasar sentral Maros jalan Jenderal Sudirman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved