Sisa Pakasi Dan Tunjangan Profesi Guru Jenjang Menengah Sulsel Segera Dibayarkan
Selain gaji dan Pakasi, Tunjangan Profesi yang dikenal dengan Tunjangan Sertifikasi juga dibayarkan pada bulan Desember 2017
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Thamzil Thahir
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kabar baik untuk guru dan pengawas sekolah kembali berhembus dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah mengucurkan 4 bulan Pakasi guru dan pengawas, Disdik Sulsel akan membayar Pakasi yang tersisa.
“Sisa Pakasi 2017 Rencananya akan dibayarkan setelah pembayaran gaji Desember pekan depan,” ujar Irman Yasin Limpo, Kadis Pendidikan Sulsel, Kamis (30/11/2017).
Melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Disdik Sulsel komitmen memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para aparatur khusunya guru dan pengawas sekolah.
Selain gaji dan Pakasi, Tunjangan Profesi yang dikenal dengan Tunjangan Sertifikasi juga dibayarkan pada bulan Desember 2017.
“Iya, selain gaji dan pakasi, kami juga akan segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru dan pengawas yang memang baru cair anggarannya dari pusat,” ujar None sapaan Kadis Pendidikan Sulsel.
“Sertifikasi akan dibayarkan 6 bulan sekaligus dan bersamaan dengan sisa pakasinya,” imbuh None di sela perjalanannya menuju Kabupaten Wajo, petang tadi (30/11/2017).
Pembayaran pakasi yang naik 700 persen sejak bulan Juli 2017 dan sertifikasi guru sebesar gaji pokok diyakini mampu mensejahterakan guru dan pengawas sekolah di Sulawesi Selatan.
None menyebutkan kenaikan pakasi ini sebagai bentuk apresiasi Gubernur Sulsel kepada para guru dan pengawas sekolah.
Tentunya guru diharapkan meningkatkan kinerjanya dengan kenaikan pakasi ini. “Saya harap ke depan tidak ada lagi halangan untuk tugas melaksanakan tugas guru,” ujarnya.
Lanjut None, kenaikan pakasi ini dari Rp200 ribu menjadi Rp1,6 juta. Di Sulsel kata None, tercatat ada 16 ribu guru, yang bertugas di 1108 sekolah di 24 kabupaten kota di Sulsel.
Sekedar diketahui, tunjangan pakasi ini adalah tunjangan kinerja bagi para aparatur di Sulsel.
Khusus untuk guru, itu hanya diberikan kepada guru SMA/SMK/SLB saja. Pasalnya SD dan SMP masih dikeloa oleh pemerintah daerah.
Setiap guru yang menerima pakasi tidak membuat sertifikasi guru diberhentikan, tapi semuanya diterima sekaligus oleh guru.
Artinya, untuk jenjang pendidikan menengah, guru di Sulsel diyakini yang paling sejahtera, pasalnya mereka menerima tiga tunjangan, sertifikasi, pakasi dan gaji bulanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/irman-yasin-limpo-kadisdik-sulsel-1_20171130_231604.jpg)