RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng Segera Diakreditasi
Menurutnya, proses akreditasi RS ini terbulang penting, apalagi BPJS kesehatan mewajibkan seluruh RS yang menjadi mitranya
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - RSUD Prof Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, akan segera mengikuti proses akreditasi rumah sakit 3-6 Desember 2017.
Direktur RSUD Prof Anwar Makkatutu, Sultan mengatakan bahwa setiap Rumah Sakit diwajibkan untuk dinilai melalui proses akreditasi terkait petunjuk teknis serta mutu dari keberadaan rumah sakit tersebut.
"Jadi alhamdulillah bulan Desember 2017 RS kita ini sudah akan mengikuti proses akreditasi," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, proses akreditasi RS ini terbulang penting, apalagi BPJS kesehatan mewajibkan seluruh RS yang menjadi mitranya harus terakreditasi.
"Ini juga sebagai lanjutan dari survey simulasi akreditasi yang dilakukan 25-27 September 2017 lalu," tambahnya.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit akan menurunkan timnya berdasarkam surat No : 6614/Survei-Reg/KARS/XII/2017 sebagai tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.
Tim yang akan diterjunkan ada tiga orang, yakni dr Jimmy Elraju Kalesaran, dr Raden Gunawan Effendi dan Rumonjang Pandjaitan, mereka akan menilai sesuai bidang masing-masing.