Belum Qourum, Rapat KUA PPAS Gowa Diskorsing Kembali
Diskorsingnya lagi-lagi karena anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa yang hadir tidak qourum.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali diskorsing, Kamis (30/11/2017).
Diskorsingnya lagi-lagi karena anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa yang hadir tidak qourum.
Rapat ini rencananya digelar pukul 10.00 Wita.
Namun terpaksa diskorsing karena pimpinan dan anggota yang hadir hanya delapan orang dari 20 orang anggota Banggar.
Ini merupakan kedua kalinya, pembahasan KUA-PPAS diskorsing.
Sehari sebelumnya, Rabu (29/11/2017), rapat juga terpaksa diskorsing karena tidak kourum.
Hanya enam orang termasuk empat unsur pimpinan saja yang hadir.
Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Gowa, Yusuf Sampera, Kamis (30/11/2017), mengatakan, undangan sudah disebar sejak dua hari sebelum pelaksanaan rapat.
"Setelah menunggu sekitar dua jam lebih, ternyata tidak kuorum, rapat terpaksa diskorsing oleh Pak Ketua DPRD (Anzar Zaenal Bate) kemarin," katanya.
Pimpinan DPRD, lanjutnya, kemudian mengundang kembali seluruh anggota Banggar untuk rapat pembahasan pagi tadi.
"Tapi tidak kuorum lagi, makanya tadi pimpinan menskorsing lagi rapat ke nanti sore," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD belum mau berbicara banyak terkait adanya intrik anggota Banggar DPRD Gowa yang terkesan mengulur pembahasan KUA-PPAS. (*)