Rapat Paripurna Pandangan Akhir Bupati Takalar di Skorsing, Ini Masalahnya
Selain itu juga dari anggota DPRD Takalar hanya dihadiri 17 orang dari total 30 anggota DPRD Takalar.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Rapat paripurna pandangan akhir bupati terhadap Ranperda APBD 2018 di kantor DPRD Takalar, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Patttalassang terpaksa diskorsing, Rabu (29/11/2017) siang.
Hal tersebut disebabkan sejumlah pejabat dari Pemkab Takalar yang diharapkan hadir justru tidak memenuhi undangan DPRD Takalar untuk menghadiri rapat paripurna.
Termasuk didalamnya Plt Bupati Takalar M Natsir Ibrahim, Sekda Takalar Nirwan Nasrullah sekaligus selaku ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) dari pihak pemkab Takalar hanya dihadiri oleh asisten II.
Dari seluruh SKPD, hanya dihadiri oleh dinas Keuangan dan dinas Perdagangan Takalar.
Selain itu juga dari anggota DPRD Takalar hanya dihadiri 17 orang dari total 30 anggota DPRD Takalar.
"Sidang paripurna pandangan akhir bupati tentang Ranperda APBD 2017 ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan," Ujar Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto.