Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Kronologis IRT di Takalar Kuras Isi ATM Pejabat

Anak bungsunya kemudian mengambil kartu tersebut dan memperlihatkan kepada kakaknya yang duduk dibangku SMA kelas satu berinisial RA.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Kapolres Takalar melakukan press release kasus pembobolan ATM yang dilakukan PA. 

Kronologi Apesnya Sang Kepala Dinas

Nasib sial menimpa pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, A Gunawan.

Gunawan yang merupakan Kepala Bidang Perencanaan BPKD Takalar itu kehilangan uang sekitar Rp 36 juta di rekeningnya beberapa waktu lalu.

Kejadian tersebut dialaminya setelah bertransaksi di ATM yang berada di SPBU Kalampa.

Pegawai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar A Gunawan.
Pegawai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar A Gunawan. (reni/tribuntakalar.com)

Kala itu, Gunawan lupa mengambil kartunya di mesin ATM, 24 November 2017.

Ia baru menyadari kartunya tertinggal 18 hari kemudian.

Setelah menyadari kartu ATM miliknya hilang, Gunawan kemudian melakukan mengecek transaksi keuangan di di rekeningnya.

Dari cetakan rekening koran tersebut terungkap, jika terjadi transaksi penarikan uang dari rekeningnya sekitar Rp 36 juta dan tersisa saldo Rp 156 ribu.

Kejadian itupun dilaporkannya ke Polres Takalar.

"Saya membuat laporan ke polisi terkait pembobolan ATM pribadi saya yang dikuras oleh oknum yang tidak bertaggung jawab sebesar lebih Rp 36 juta," kata Gunawan.

Dia berharap, Polres Takalar bisa cepat menangkap pelaku yang menguras isi rekeningnya itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved