Jumlah Kursi DPRD Takalar Tak Berubah di Pemilu 2019, Begini Penjelasan KPU
Jumlah penduduk Takalar pada Data Agregat Kependudukan (DAK) semester 1 atau per Juni 2017 hanya mencapai 286.390 jiwa.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Rapat koordinasi evaluasi dan identifikasi masalah penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu 2019 berlangsung di Hotel Grand Kalampa, Jl Diponegoro, Kecamatan Pattalassang, Senin (27/11/2017).
Sejumlah pimpinan partai, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
KPU Takalar menyatakan tidak ada penambahan kursi pada Pileg 2019.
Pasalnya, jumlah penduduk pada Data Agregat Kependudukan (DAK) semester 1 atau per Juni 2017 hanya mencapai 286.390 jiwa.
Baca: VIDEO: Suasana Rapat Koordinasi Penataan Dapil 2019 di Takalar
Sehingga total kursi DPRD Takalar pada Pemilu 2019 hanya 30 kursi, sesuai dengan jumlah kursi DPRD Takalar saat ini.
"Alokasi kursi per kecamatan ini tidak akan berubah kecuali ada pertambahan jumlah penduduk diatas 300 ribu, begitu juga dengan alokasi kursi per Dapil juga tidak akan berubah jika kursi per kecamatan tak berubah," jelas Komisioner KPU Takalar Attahiriyah Nas.
Untuk pembagian kursi per Dapil, yaitu Dapil I sebanyak 12 kursi dengan jumlah penduduk 114.858, Dapil II sebanyak 7 kursi dengan jumlah penduduk 69.613 dan Dapil III sebanyak 11 kursi dengan jumlah penduduk 101.919.
Sekedar diketahui Dapi I terdiri dari Kecamatan Pattalassang, Polongbangkeng Utara, dan Polongbangkeng Selatan.
Baca: Kartu Ditinggal di Mesin ATM, Tabungan Pejabat BPKD Takalar Dikuras Orang Tak Dikenal
Dapil II yaitu Mappakasunggu, Mangngarabombang, Sanrobone.
Dan Dapil III yaitu Galesong Selatan, Galesong, dan Galesong Utara.
Berikut daftar alokasi kursi per kecamatan berdasarkan jumlah penduduk:
1. Mappakasunggu, alokasi kursi 2, jumlah penduduk 16. 076.
2. Mangngarabombang, alokasi kursi 4, jumlah penduduk 38.668.
3. Polongbangkeng Selatan, alokasi kursi 3, jumlah penduduk 28. 523.
4. Polongbangkeng Utara, alokasi kursi 5, jumlah penduduk 47.947.
5. Galesong Selatan, Alokasi kursi 3, jumlah penduduk 25.156.
6. Galesong Utara, alokasi kursi 4, jumlah penduduk 37.878.
7. Pattalassang, alokasi kursi 4, jumlah penduduk 38.388.
8. Sanrobone, alokasi kursi 1, jumlah penduduk 14. 870.
9. Galesong, alokasi kursi 4, jumlah penduduk 38.885.(*)