Ratusan Karung Pakaian Cakar Ilegal Disita di Parepare, 'Ada Setoran Wajib ke Aparat'
Ia menuturkan, bahkan beredar informasi bahwa sebelum barang masuk, terlebih dahulu ada setoran kepada oknum aparat.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) menggagalkan penyelundupan ratusan karung cakar yang akan masuk di Parepare.
Ratusan karung cakar yang diangkut menggunakan empat truk ke Mako Ditpolairud di Makassar ini merupakan barang milik warga Parepare yang didatangkan dari Malaysia lewat Nunukan.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi, Minggu (26/11/2017),mengenai digagalkannya pakaian bekas atau cakar di wilayahnya ini bungkam.
Informasi dari sejumlah buruh Pelabuhan Nusantara Parepare bahwa cakar ini memang rutin dikirim masuk Parepare.
"Rutin dikirim masuk Parepare pak dan sejumlah institusi yang ada di pelabuhan tahu adanya barang bekas yang masuk ini,"ujar salah satu buruh yang namanya enggan disebut.
Ia menuturkan, bahkan beredar informasi bahwa sebelum barang masuk, terlebih dahulu ada setoran kepada oknum aparat.
"Memang saya dengar-dengar ada setorannya pak,"jelasnya.(*)