Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Penyederhanaan Golongan Tarif Listrik, Ini Kata GM PLN Sulselbatra

Tanpa adanya petunjuk pelaksana, PLN di daerah belum mengetahui berapa banyak pelanggan yang akan terdampak

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADLY ALI
General Manager PLN wilayah Sulselrabar, Bob Saril yang didampingi Manajer Area Makassar Selatan, Khairullah kala melaunching produk Unit Kabel dan Kubikel Bergerak (UKKB) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyederhanaan golongan tarif listrik diprediksi belum akan terealisasi dalam waktu dekat disebabkan belum adanya petunjuk pelaksana dari PLN pusat.

Tanpa adanya petunjuk pelaksana, PLN di daerah juga belum mengetahui berapa banyak pelanggan yang akan terdampak program penyederhaan itu.

Hal ini diutarakan General Manager PLN Sulselbatra, Bob Saril yang dihubungi, Senin (20/11) menuturnya, pihaknya belum menerima skema resmi sehingga belum bisa menjelaskan teknik pelaksanaannya.

"Belum ada dari pusat. Yah Sosialisasi dulukan," kata lelaki berkacamata itu.

Sebelumnya, pelanggan listrik golongan 900 Voltamper (VA) rumah tangga mampu non-subsidi (RTM) batal masuk skema penyederhanaan golongan tarif listrik.

"Dengan demikian, daya listrik yang akan disederhanakan adalah untuk golongan listrik pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 4.400 VA untuk bisa memakai maksimal daya sampai 5.500 VA," katanya.

Sehingga pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tidak masuk golongan penyederhanaan.

Dengan demikian, semua pelanggan listrik 900 VA baik Rumah Tangga Mampu (RTM) non-subsidi maupun subsidi tidak masuk skema penyederhanaan.

"Belum ada juklak resminya dari PLN Pusat. Sehingga kita sulit menentukan jumlah pelanggan yang akan disederhanakan untuk wilayah Sulselrabar, atau Sulsel pada umumnya," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved