Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru PBB Serahkan Dokumen ke KPU Luwu Utara

Di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), KPU setempat juga membuka penerimaan berkas parpol.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Abdul Aziz 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sembilan partai politik (parpol) diberi kesempatan mendaftar ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), KPU setempat juga membuka penerimaan berkas parpol. Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Abdul Aziz mengatakan, penerimaan berkas pada 20-22 November 2017.

"Sampai siang ini baru Partai Bulan Bintang (PBB) yang memasukkan berkasnya," kata Aziz di Sekretariat KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (21/11/2017).

Parpol yang diberi kesempatan mendaftar ulang adalah PKPI kubu Hendopriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Parsindo, dan PIKA.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved