Baru PBB Serahkan Dokumen ke KPU Luwu Utara
Di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), KPU setempat juga membuka penerimaan berkas parpol.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sembilan partai politik (parpol) diberi kesempatan mendaftar ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), KPU setempat juga membuka penerimaan berkas parpol. Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Abdul Aziz mengatakan, penerimaan berkas pada 20-22 November 2017.
"Sampai siang ini baru Partai Bulan Bintang (PBB) yang memasukkan berkasnya," kata Aziz di Sekretariat KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (21/11/2017).
Parpol yang diberi kesempatan mendaftar ulang adalah PKPI kubu Hendopriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Parsindo, dan PIKA.(*)