Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Jalan Lingkar Barat Rawan Longsor, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

Proyek yang menelan anggaran Rp 5 miliar itu sepanjang sembilan kilometer.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Kondisi Jl Lingkar Barat, Kecamatan Wara Barat Kota Palopo yang dihentikan karena tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) mengancam pemukiman warga. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pembangunan proyek Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, yang tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) berdampak buruk bagi warga yang ada di sekitar wilayah itu.

Pantauan TribunPalopo.com, Senin (20/11/2017), terlihat longsor kecil di beberapa titik di sepanjang jalan itu.

Proyek yang menelan anggaran Rp 5 miliar itu sepanjang sembilan kilometer.

Kepala Bagian Jalan dan Jembatan PUPR Palopo Hamsir Hamid mengatakan, saat ini pihaknya telah mengarahkan kontraktor untuk segera membenahi lokasi agar longsor tidak melebar.

"Memang benar ada beberapa titik yang sudah mulai longsor di jalan lingkar barat. Kami sudah perintahkan kontraktornya untuk menyelesaikan pekerjaan yang di atas," kata Hamsir Hamid.

Baca: Proyek Jalan Lingkar Barat Palopo Rawan Longsor, Warga Memilih Mengungsi

Ia menambahkan, pihak kontraktor sudah siap melanjutkan kembali pembagunan jalan itu.

"Sampai saat ini kami masih tahan dana mereka 5 persen hingga pengerjaan mereka rampung," ucap Hamsir.

Sekedar diketahui proyek Jalan Lingkar Barat ini dikerjakan oleh PT Jaya Kontruksi Utama perusahaan milik Atee Raja Aspal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved