Antisipasi Kasus Amir Aco, Kepala Rutan Sidrap Klaim Rutin Lakukan Ini
Hal tersebut dilakukan agar warga binaan tidak menyelundupkan barang berbahaya ke dalam Rutan Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidrap Mansur, mewanti-wanti jajarannya agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika, utamanya di dalam Rutan.
Hal tersebut disampaikan Mansur, pascaditemukannya 989 butir ekstasi milik terpidana mati yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Amir Aco.
"Semua jajaran saya ingatkan agar tidak bermain-main dengan narkotika. Ini musuh bersama yang wajib kita berantas," kata Mansur kepada TribunSidrap.com, Senin (20/11/2017).
Baca: Hari ini, Polda Sulsel Gelar Konfrensi Pers Terkait Pengungkapan 900 Pil Ekstasi Milik Amir Aco
Khusus di Rutan Klas II B Sidrap, Mansur mengklaim pihaknya rutin melakukan razia ke warga binaan. Hal tersebut dilakukan agar warga binaan tidak menyelundupkan barang berbahaya ke dalam Rutan Sidrap.
"Kami sangat mewaspadai barang seperti narkotika, ponsel, senjata tajam (sajam), dan barang berbahaya lainnya. Kami tidak ingin kasus seperti Amir Aco terjadi di Sidrap. Makanya setiap saat kami lakukan sidak," ungkapnya.
Baca: Kasus Ekstasi Amir Aco, Ketua FPM Sidrap: Ada Sipir Main Mata
Sekadar informasi, rutan yang terletak di Jl Pengayoman, Galung Aserae, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu membina 345 orang warga binaan.
Jumlah tersebut dianggap sudah masuk kategori over kapasitas. "Sudah sangat over kapasitas dengan jumlah penghuni sebanyak itu," lanjutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mansur_20170227_202939.jpg)