KPK Diminta Hadirkan Dokter Sendiri Periksa Setya Novanto
Diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan Setnov setelah mengalami kecelakaan pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi E KTP.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendatangkan dokter sendiri guna memeriksa kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto di rumah sakit.
Ini diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan Setnov setelah mengalami kecelakaan pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi E KTP.
Demikian disampaikan salah satu praktisi hukum di Makassar, Zulkifli Hasanuddin kepada Tribun, Minggu (19/11/2017). Dokter KPK harus memeriksa Setnov supaya menjadi pembanding sekaligus mengimbangi pemeriksaan yang dilakukan dokter di Rumah Sakit.
"Harus dokter dari KPK sendiri yang harus memeriksa, apakah betul kondisi tersangka harus tetap dirawat inap di Rumah Sakit, atau memungkinan untuk ditahan di Rutan," kata mantan Wakil Ketua LBH Makassar.
Jika terbukti dokter yang memeriksa Setnov memberikan info dan data yang tidak benar terhdap kondisi kesehatan Setnov, maka kata Zul dokter itu harus diperiksa KPK.
"Kenapa diperiksa, karena menurut saya dokter tersebut telah melakukan Obstruksion of justice (menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi)," ujarnya. (*)