Segini Jumlah Kasus Korupsi yang Ditangani KPK, Libatkan Kepala Daerah dan Kader Partai Politik
KPK mengumpukan pihak Pemkab dan legislator untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -Koordinator wilayah Sulsel Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda mengatakan, Pemkab dan DPRD Maros didatangi untuk mengurangi angka korupsi.
Sejumlah pejabat dan legislator Maros dikumpulkan oleh tim dari KPK di ruang Pola kantor Bupati Maros, Jumat (17/11/2017).
"Ini sebagai upaya KPK untuk menurunkan angka tindak pidana korupsi. Kami hanya memberikan pemahaman dan pembekalan kepada pejabat," katanya.
KPK mengumpukan pihak Pemkab dan legislator untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
KPK membutuhkan perbaikan pengelolaan keuangan Pemkab Maros untuk pencegahan.
Pemkab dan unsur terkait, diwajibkan melakukan pelayanan dan pembangunan secara transparan, akuntabel dan bebas korupsi. Warga juga berhak mengetahui kucuran anggaran Pemkab.
Dwi menjelaskan, sejumlah kasus yang ditangani KPK. Sebanyak 670 kasus tindak pidana korupsi merupakan kader partai politik. 237 di antaranya adalah kepala daerah dan Anggota DPRD. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kjuu_20171117_193451.jpg)