CITIZEN REPORTER
Dalami Literasi dan Inklusi Keuangan, Siswa Athirah Belajar di Kantor OJK
Gerakan edukasi keuangan kepada pelajar akan memberikan bekal pengetahuan terkait produk dan jasa keuangan.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
CITIZEN REPORTER
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga menggelar kunjungan belajar di Kantor Regional OJK VI wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2017). Dalam kegiatan, siswa Athirah memperoleh ilmu terkait tujuan, fungsi, tugas, dan wewenang OJK sebagai pengawas lembaga keuangan di Indonesia.
Untuk meningkatkan literasi keuangan, OJK dan bank dibawah OJK mencanangkan bulan inklusi keuangan pada Oktober. “Adapun kegiatan berupa Keuangan Syariah Fair, Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS),” tutur Ferdian.
Dasar pembentukan OJK, kata Ferdian, adalah UU No 21 tahun 2011. Menurut UU tersebut, OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
“OJK dibentuk agar sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Bentuk pengaturannya, dengan mengeluarkan surat edaran OJK agar jasa keuangan terselenggara dengan transparan. OJK melakukan pengawasan terintegrasi,” paparnya.(*)