Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai

Poster dan Baliho Balon Bupati di Sinjai Belum Ditertibkan, Ini Kata Dewan

Alat peraga itu masih ramai terpasang di sejumlah titik jalan di kota hingga di kecamatan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Alat praga bakal calon bupati dan pengurus partai politik di Sinjai, Sulawesi Selatan masih ramai terpasang di pohon dan sejumlah titik jalan di dalam kota kabupaten hingga di kecamatan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Alat praga bakal calon bupati dan pengurus partai politik di Sinjai, Sulawesi Selatan masih ramai terpasang di pohon dan sejumlah titik jalan di dalam kota kabupaten hingga di kecamatan.

Baliho, poster dan spanduk tersebut masih memenuhi pohon di Sinjai dan tempat-tempat umum di Sinjai.

DPRD Sinjai sudah menegaskan ke Pemkab agar pihak Satpol PP memberi batas waktu hingga 19 November kepada pihak tim sukses dan pengurus partai politik untuk segera menertibkan alat praga yang pemasangannya tidak sesaui prosedur.

"Kita beri batas waktu hingga 19 November kepada Pemkab untuk meminta para tim suskses pengurus parpol agar menertibkan alat praganya dan lewat dari itu maka Satpol PP harus bersihkan alat praga itu," kata Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, Kamis (16/11/2017).

Penegasan Haris ini setelah sejumlah aktivis lingkungan hidup di Sinjai mendemonya agar segera menertibkan alat praga yang dipakau di pohon. Penegasan pihak DPRD Sinjai kemudian ditindaklanjuti surat edaran Sekretaris Kabupaten Sinja Muh Akbar ke sejumlah tim sukses dan pengurus partai politik untuk memberishkan alat praga itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved