BREAKING NEWS: Setya Novanto Kecelakaan saat ke KPK, Begini Kondisi Mobilnya!
"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang perjalan menuju ke KPK," ujar pengacaranya
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan.
Hal ini terjadi saat dia menuju KPK.
"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang perjalan menuju ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Saat ini Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau.
Baca: Usai Mengalami Kecelakaan, Begini Kondisi Setya Novanto Sekarang
"Mobil bagian depan hancur, sekaran ada di Rumah Sakit Permata Hijau," ungkap Fredrich.
Kondisi Novanto disebut belum sadarkan diri.
Mobil Setya Novanto disebut menabrak tiang listrik.
Dari foto-foto yang beredar kondisi mobil Setya tampak mengalami kerusakan serius.
Berikut foto-fotonya:

Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kepada awak media bahwa kliennya itu berada dalam kondisi yang yang parah.
"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," katanya di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Menurut Fredrich, kecelakaan tersebut mengakibatkan kaca mobil yang Novanto tumpangi pecah di bagian kanan dan kiri.
Novanto, kata Fredrich, dalam keadaan pingsan dan sekujur tubuhnya mengalami luka.
"Perlu MRI, luka di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao," katanya.
Ia juga menyebutkan, menurut dokter, tekanan darah Novanto mencapai angka 190 dan harus dirawat.
Menghilang
Ketua DPR Setya Novanto tidak berada di rumahnya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menjemput paksa dirinya pada Rabu (15/11/2017) malam.
Para penyidik KPK tiba di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya pukul 21.40.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Novanto di gedung DPR. Ia mengaku berbincang dengan Novanto di sana hingga maghrib. Ia menambahkan, Novanto lantas pulang ke rumahnya sebelum maghrib.
Berdasarkan pengakuannya, ia tiba di rumah Novanto pukul 18.40. Setibanya di kediaman Novanto, ia mengaku diberi tahu petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR yang berjaga di sana bahwa kliennya pergi ke luar sebentar.
Padahal, wartawan melihatnya keluar dari lobi Sekretariat Jenderal DPR sekitar pukul 20.00.
"Saya sampai sini jam berapa tadi, ya, 18.40 atau berapa itu? Tetapi, saya tanya ajudan, 'Bapak (Novanto) pergi,' katanya, 'dijemput sama tamu'," kata Fredrich di kediaman Novanto, Kamis (16/11/2017).
Pamdal tersebut lantas menyampaikan pesan Novanto kepada Fredrich agar menunggu Novanto hingga pulang ke rumah. Namun, Novanto tak kunjung pulang.
Fredrich mengatakan, berdasarkan keterangan pamdal, sebelum dijemput, Novanto ditelepon seseorang untuk diajak bertemu.
"Mencoba mengontak terakhir dengan ajudan yang menemani Novanto sekitar pukul 18.30. Saya menghubungi melalui ajudannya. Tetapi kelihatannya tidak on. Mati. Saya enggak tahu kenapa masalahnya," ucapnya.
Fredrich melanjutkan, dirinya kemudian mendampingi para penyidik KPK yang mendatangi rumah Novanto. Menurut dia, penyidik datang ke kediaman Novanto dengan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
"Saya bilang silakan saja cari, kalau mau tunggu, ya, silakan. Saya enggak bisa mengusir, kan. Silakan saja tunggu. Akhirnya enggak sampai lama mereka bilang, 'Boleh enggak saya geledah?' Saya bilang, silakan," kata Fredrich.
Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan pleno MKD. Rapat direncanakan digelar Kamis (16/11/2017) ini.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menuturkan, MKD akan membahas penyikapan lebih lanjut terhadap proses hukum yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto yang kini menghilang dan tak diketahui keberadaannya.
"MKD akan mengikuti peekembangan kasus ketika ada upaya dari KPK," kata Sudding saat dihubungi, Kamis.
Saat ditanyakan apakah MKD juga mempertimbangan penonaktifan Novanto, Sudding mengatakan, pihaknya akan melihat upaya yang dilakukan KPK.
Ini termasuk kemungkinan melakukan upaya penjemputan paksa dan penahanan terhadap Novanto. Sebab, Novanto kini diburu KPK dan tidak lagi bisa menjalankan tugasnya.
"Sebab, saat ini tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas keseharian, kan. Bisa dianggap ia berhalangan," ucap politisi Partai Hanura itu.
Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.