Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Setya Novanto Kecelakaan saat ke KPK, Begini Kondisi Mobilnya!

"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang perjalan menuju ke KPK," ujar pengacaranya

Editor: Ilham Arsyam
Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto 

Ia juga menyebutkan, menurut dokter, tekanan darah Novanto mencapai angka 190 dan harus dirawat.

Menghilang

Ketua DPR Setya Novanto tidak berada di rumahnya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menjemput paksa dirinya pada Rabu (15/11/2017) malam.

Para penyidik KPK tiba di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya pukul 21.40.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Novanto di gedung DPR. Ia mengaku berbincang dengan Novanto di sana hingga maghrib. Ia menambahkan, Novanto lantas pulang ke rumahnya sebelum maghrib.

Berdasarkan pengakuannya, ia tiba di rumah Novanto pukul 18.40. Setibanya di kediaman Novanto, ia mengaku diberi tahu petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR yang berjaga di sana bahwa kliennya pergi ke luar sebentar. 

Padahal, wartawan melihatnya keluar dari lobi Sekretariat Jenderal DPR sekitar pukul 20.00.

"Saya sampai sini jam berapa tadi, ya, 18.40 atau berapa itu? Tetapi, saya tanya ajudan, 'Bapak (Novanto) pergi,' katanya, 'dijemput sama tamu'," kata Fredrich di kediaman Novanto, Kamis (16/11/2017).

Pamdal tersebut lantas menyampaikan pesan Novanto kepada Fredrich agar menunggu Novanto hingga pulang ke rumah. Namun, Novanto tak kunjung pulang. 

Fredrich mengatakan, berdasarkan keterangan pamdal, sebelum dijemput, Novanto ditelepon seseorang untuk diajak bertemu.

"Mencoba mengontak terakhir dengan ajudan yang menemani Novanto sekitar pukul 18.30. Saya menghubungi melalui ajudannya. Tetapi kelihatannya tidak on. Mati. Saya enggak tahu kenapa masalahnya," ucapnya.

Fredrich melanjutkan, dirinya kemudian mendampingi para penyidik KPK yang mendatangi rumah Novanto. Menurut dia, penyidik datang ke kediaman Novanto dengan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

"Saya bilang silakan saja cari, kalau mau tunggu, ya, silakan. Saya enggak bisa mengusir, kan. Silakan saja tunggu. Akhirnya enggak sampai lama mereka bilang, 'Boleh enggak saya geledah?' Saya bilang, silakan," kata Fredrich.

Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved