Satpol PP Gowa Mulai Tertibkan PKL di Trotoar
Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan guna mengurangi kemacetan yang kerap kali terjadi.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Usman Salengke, Sungguminasa, Gowa, Rabu (15/11/2017).
Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan guna mengurangi kemacetan yang kerap kali terjadi.
"Penertiban ini memang ditujukan bagi PkL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan," katanya.
Titiknya yakni Jl. Sultan Hasanuddin, Andi Mallombasang dan Jl. Usman Salengke. Menurutnya PKL yang menggunakan trotoar sangat menganggu ketertiban jalan.
Setiap bulan, personil sudah melakukan 15 kali penertiban.
Langkah selanjutnya Satpol PP akan melakukan pendataan para pedagang, agar nantinya nama-nama tersebut jadi bukti sehingga bisa direlokasi ke tempat lain.
Pada penertiban kali ini, Alimuddin mengatakan, mereka memberikan arahan dan pengertian kepada PKL sehingga tidak ada perlawanan karena mereka cenderung mengerti dan langsung memindahkan dagangannya.(*)