Segini Kendaraan Ditilang Polres Palopo Selama Operasi Zebra
Itu terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 November atau hari terakhir Operasi Zebra digelar.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Palopo menjaring 703 unit kendaraan selama operasi zebra.
Itu terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 November atau hari terakhir Operasi Zebra digelar.
Kasatlantas Polres Palopo AKP Sri Toto mengatakan, dari 703 kendaraan yang dijaring pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan lupa membawa STNK.
"Kami belum rincikan. Yang pasti pelanggaran terbanyak itu yang tidak memiliki sim dan lupa membawa STNK," kata Sri Toto, Selasa (14/11/2017).
Baca: Dalam Semalam, 23 Ekor Ayam Raib di Salubattang Palopo
Sri Toto menambahkan, bagi warga yang ingin mengurus kendaraan yang telah ditilang terlebih dahulu harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palopo.
"Sudah ada jadwalnya. Setelah ikut sidang bayar denda semua selesai," tambahnya.
Operasi Zebra serentak dilalukan di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 hingga 14 November.(*)