Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKS Takalar: Rolling Komisi Sah dan Sudah Sesuai

Ia juga membantah bahwa sebagian anggota fraksi di DPRD Takalar menganggap hasil rolling tidak sah.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasriyani Latif
reni/tribuntakalar.com
Adu mulut mewarnai pembacaan hasil rolling komisi di ruang rapat paripurna DPRD Takalar, Jl. Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang. Senin (13/11/2017) sore. 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Reni Kamaruddin

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Fraksi Partai PKS Takalar menegaskan bahwa hasil rolling komisi yang dilakukan kemarin telah sah dan sesuai dengan usulan masing-masing fraksi.

Hal ini diungkapkan oleh ketua Fraksi PKS Takalar, Sulaiman Rate, Selasa (14/11/2017). Menurutnya usulan fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, dan PPP adalah sah. Ia juga membantah bahwa sebagian anggota fraksi di DPRD Takalar menganggap hasil rolling tidak sah.

"Itu pernyataan 100% salah. Usulan-usulan fraksi itu sah dari fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP, dan dibacakan resmi di rapat paripurna dan di SK-kan oleh pimpinan DPRD," tuturnya.

Baca: Demokrat Tolak Hasil Pemilihan Pimpinan Komisi DPRD Takalar

Baca: Adu Mulut Warnai Pembacaan SK Komisi DPRD Takalar

Sebagaimana diketahui, fraksi Golkar, Demokrat, dan Gerindra meminta roling komisi dibatalkan. Sebaliknya tiga fraksi yaitu fraksi PKS, fraksi PPP, dan fraksi gabungan ( NasDem, PAN, PDIP, PBB ) kukuh dengan hasil keputusan komisi adalah sah dan sesuai regulasi tata tertib DPRD.

"Berdasarkan usulan fraksi, komposisi rolling komisi sudah di SK-kan, ada undangan pemilihan resmi oleh pimpinan, sudah kuorum, sesuai tata tertib, pemilihan juga di pandu oleh pimpinan DPRD, ada berita acara pemilihan. Lalu celah hukumnya dimana?," jelasnya.

Haris Nassa dari PKB menambahkan saat ini DPRD seperti tidak memiliki lagi wibawa. "Kita ini heran saja. Mereka mengusulkan rolling komisi di paripurna, lalu mereka minta membatalkan lagi. Lembaga DPRD sepertinya tidak memiliki wibawa lagi," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved