Adu Mulut Warnai Pembacaan SK Komisi DPRD Takalar
Hal berbeda justru dijelaskan oleh wakil ketua DPRD Takalar dari Fraksi PKS Hairil Anwar yang menganggap bahwa hasil SK rolling
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Adu mulut mewarnai pembacaan hasil rolling komisi di ruang rapat paripurna DPRD Takalar, Jl. Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang. Senin (13/11/2017) sore.
Adu mulut antar legislator terjadi usai SK hasil rolling komisi dibacakan oleh ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto.
Penyebabnya karena sebagian anggota fraksi menganggap hasil keputusan rapat rolling komisi tersebut tidak sesuai dengan usulan fraksi.
Sehingga menganggap SK hasil rolling yang dibacakan itu tidak disetujui oleh fraksi. Dan meminta agar rolling komisi dibatalkan oleh ketua DPRD Takalar.
Adapun komposisi dari SK rolling komisi tersebut sebagai berikut.
KOMISI 1 :
– Indrawati Daud / Golkar / baru (Ketua)
– Basri Timung / Gerindra / tetap (wakil ketua)
– Indar Nyonri / Nasdem / tetap (Sekretaris)
– Mardiana Tanning / PKS / tetap
– Ilham Jaya Torada / Hanura / tetap
– Erni Halerah / PAN / tetap
– Dahlan Beta / Demokrat / Baru
– Idawati Sarro / PPP / baru
– Wahidah Ratang / Golkar / baru
KOMISI 2 :
– Sulaiman Rate / PKS / tetap (Ketua)
– Sukardi Ewa / PKPI / baru (Wakil ketua)
– Amiruddin Mami /PDIP / tetap (sekretaris)
– Sirajuddin Kamil / PAN / tetap
– Makmur Mustakim / PPP / tetap
– Megawati / Golkar / tetap
– Haris Nassa /PKB / tetap
– Indar Jaya / Gerindra / baru
– Husnia Tayu / demokrat / baru
KOMISI 3 :
– Nurdin HS / PPP / baru (Ketua)
– Johan Nojeng / PBB / tetap (wakil ketua )
– Adam Hamzah / PKPI/ baru (sekretaris)
– Hasbullah Bali / Demokrat / tetap
– Nawir Rahman / Golkar / tetap
– Nurfitri D siama / PKS / tetap
– Syekh Muhajir / Nasdem / tetap
– Hasnah Sugi / Golkar / baru
– Ahmad Sija / Gerindra / baru
Terkait keputusan rapat rolling komisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Takalar dari Partai PKPI Idris Leo menyatakan Keputusan rapat tersebut dianggap tidak mendasar pada usulan fraksi-fraksi sehingga dinyatakan batal.
"Kalau mengacu pada usulan fraksi-fraksi berarti (SK rolling) itu batal," Ujarnya
Ia menambahkan bahwa ketua DPRD Takalar membatalkan pembacaan rolling komisi baru dan mengembalikan ke komposisi komisi sebelumnya yang ditandai dengan ketukan palu diakhir pembacaan SK Rolling komisi oleh ketua DPRD Takalar.
Hal berbeda justru dijelaskan oleh wakil ketua DPRD Takalar dari Fraksi PKS Hairil Anwar yang menganggap bahwa hasil SK rolling komposisi komisi yang baru telah sah dan resmi.
"Roling komisi sudah dilaksanakan, suda di bacakan di Paripurna, ada SK komposisi baru yang di tanda tangan oleh ketua DPRD. Ada undangan resmi pemilihan, ada berita acara hasil pemilihan. Hasil pemilihan sudah sah dan resmi.
Kalau ada yang mau batalkan terserah dia yang jelas yang saya tau teman-teman punya regulasi yang sah. Justru teman-teman bertanya hal apa yan membatalkan komposisi alat kelengkapan yg baru?," Jelasnya.
Pembacaan hasil keputusan rolling komisi dibacakan oleh ketua DPRD Takalar usai melakukan sidang rapat paripurna pandangan fraksi terhadap APBD 2018.